Hukum Memakai Celana di Atas Mata Kaki (ISBAL)
Mungkin sebagian orang sering menemukan di sekitarnya orang-orang yang celananya di atas mata kaki (cingkrang). Bahkan ada yang mencemoohnya dengan menggelarinya sebagai ‘celana kebanjiran’.
Perlu diketahui bahwasanya celana di atas mata kaki adalah sunnah dan ajaran Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hal ini dikhususkan bagi laki-laki, sedangkan wanita diperintahkan
untuk menutup telapak kakinya.
Dari Abi Dzaar Rosulullah SAW bersabdah :
ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ . قال ابؤدر: مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قال رَسُول اللَّهِ الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ. رؤه المسلم
Ada
tiga orang yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat nanti,
tidak dipandang, dan tidak disucikan serta bagi mereka siksaan yang pedih. Abu Dzar bertaya :Siapa wahai Rosulullah . Rosulullah menjawab : Mereka
adalah orang yang isbal, orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian
dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim ). Orang yang isbal (musbil) adalah orang yang menjulurkan pakaian atau celananya di bawah mata kaki.
إِنَّ الَّذِى يَجُرُّ ثِيَابَهُ مِنَ الْخُيَلاَءِ لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya orang yang menyeret pakaiannya dengan sombong, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Dari
hadits-hadits di atas terdapat dua bentuk menjulurkan celana dan
masing-masing memiliki konsekuensi yang berbeda. Kasus yang pertama sebagaimana terdapat dalam haditsAbu Dzar di atas- yaitu menjulurkan celana di bawah mata kaki (isbal) . Hukuman untuk kasus pertama ini sangat berat yaitu
Allah tidak akan berbicara dengannya, juga tidak akan melihatnya dan
tidak akan disucikan serta baginya azab (siksaan) yang pedih. Bentuk
pertama ini termasuk dosa besar.
Kasus
yang kedua adalah apabila seseorang menjulurkan celananya dengan sombong. Maka ini juga dikhawatirkan termasuk dosa besar karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam bahwasannya Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat kelak.
Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa jika menjulurkan celana tanpa sombong maka hukumnya makruh karena
menganggap bahwa hadits Abu Huroiroh pada kasus kedua dapat dibawa ke
hadits Abu dzar pada kasus pertama. Maka berarti yang dimaksudkan
dengan menjulurkan celana di bawah mata kaki sehingga mendapat ancaman
(siksaan) adalah yang menjulurkan celananya dengan sombong. Jika tidak dilakukan dengan sombong, hukumnya makruh.
Oleh karena itu dari pada kita bingung mendapat siksa dari Allah atau balasan dari Allah di akherat kelak karena kita melakukan isbal entah itu karena sombong atau tidak lebih baik kita menghindari melakukan isbal agar kita terhindar dari siksa allah sesuai hadits yang terdapat di atas.Wallahu a’lam bish showab.
Sebagai
penutup dari pembahasan ini, kami akan membawakan sebuah kisah yang
menceritakan sangat perhatiannya sahahabat dengan masalah celana
di atas mata kaki, sampai-sampai di ujung kematian masih memperingatkan
hal ini.
Dikisahkan mengenai kematian Umar bin Al Khaththab setelah dibunuh
seseorang ketika shalat. Lalu orang-orang mendatanginya di saat
menjelang kematiannya. Lalu datanglah pula seorang pemuda. Setelah Umar
ngobrol sebentar dengannya, ketika dia beranjak pergi, terlihat
pakaiannya menyeret tanah (dalam keadaan isbal). Lalu Umar berkata,
رُدُّوا عَلَىَّ الْغُلاَمَ
“Panggil pemuda tadi!” Lalu Umar berkata,
ابْنَ أَخِى ارْفَعْ ثَوْبَكَ ، فَإِنَّهُ أَبْقَى لِثَوْبِكَ وَأَتْقَى لِرَبِّكَ ،
“Wahai
anak saudaraku. Tinggikanlah pakaianmu! Sesungguhnya itu akan lebih
mengawetkan pakaianmu dan akan lebih bertakwa kepada Rabbmu.”
Jadi, isbal adalah perkara yang amat penting. Maka dari itu kita menekankan masalah ini
karena sahahabat juga menekankannya.
Semoga
tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin dan seluluruh umat manusia. Semoga kita dilindungi oleh Allah dari semua laranganNya.Amin.
Alhamdulillah hirobbil alamin
Alhamdulillah hirobbil alamin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar